Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Logo Berita L2007 NTS Dinamis

BNNP Sumbar Ungkap Keterbatasan Rehabilitasi Narkotika, Balai Mandiri Diusulkan

 

Sumber :klikpositif

PADANG, – Keterbatasan fasilitas rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika menjadi salah satu tantangan dalam penanganan permasalahan narkoba di Sumatera Barat (Sumbar). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar pun mendorong pembangunan balai rehabilitasi mandiri untuk memperluas akses pemulihan bagi masyarakat yang membutuhkan.


Kepala BNNP Sumbar, Toton Rasyid, mengatakan penanganan penyalahgunaan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum dan pemidanaan. Upaya rehabilitasi juga diperlukan agar orang yang mengalami ketergantungan dapat menjalani proses pemulihan dan kembali berfungsi di tengah masyarakat. (Rabu, 28/10/2026)


Menurut Toton, layanan rehabilitasi yang tersedia saat ini masih terbatas. BNNP Sumbar baru mampu memberikan layanan rawat jalan bagi penyalahguna narkotika dengan kategori ringan hingga sedang, sedangkan kasus yang memerlukan penanganan lebih intensif belum seluruhnya dapat tertampung.


Berdasarkan estimasi data tahun 2019 yang disampaikan Toton, prevalensi penyalahgunaan narkotika di Sumbar mencapai 1,1 persen dari sekitar 5,4 juta penduduk atau diperkirakan sebanyak 63.903 orang.


Sementara itu, kapasitas layanan rehabilitasi melalui rumah sakit dan instansi yang tersedia diperkirakan hanya sekitar 500 orang per tahun.


Dengan perbandingan tersebut, Toton memperkirakan diperlukan waktu sekitar 127 tahun untuk menjangkau seluruh populasi dalam estimasi tersebut apabila kapasitas layanan tidak bertambah.


Angka itu menggambarkan besarnya kesenjangan antara perkiraan jumlah orang yang membutuhkan penanganan dan kemampuan fasilitas rehabilitasi yang tersedia. Namun, estimasi tersebut bukan berarti seluruh orang dalam data itu telah menjalani asesmen klinis atau dipastikan membutuhkan rehabilitasi pada waktu yang sama.


BNNP Sumbar Jajaki Dukungan Pemerintah Daerah


Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, BNNP Sumbar berupaya mendorong pembangunan balai rehabilitasi sendiri. Fasilitas itu diharapkan dapat memperluas kapasitas pelayanan sekaligus memberikan akses rehabilitasi tanpa membebani masyarakat dengan biaya layanan.


Toton menyebut pihaknya telah menjajaki dukungan sejumlah pemerintah daerah untuk menyediakan lahan maupun fasilitas yang berpotensi dimanfaatkan sebagai pusat rehabilitasi.


Kabupaten Agam, menurut Toton, menyatakan kesediaan menyediakan lahan seluas 10 hektare untuk kawasan rehabilitasi. Selain itu, Kesbangpol Dharmasraya juga disebut telah menyampaikan kesiapan menyediakan lahan.


Di Kabupaten Solok Selatan, Kepala BNNK Solok telah bertemu dengan bupati setempat untuk membahas kemungkinan pemanfaatan rumah sakit yang telah dibangun di Padang Aro sebagai fasilitas rehabilitasi.


Meski terdapat sejumlah peluang dukungan daerah, realisasi pembangunan balai rehabilitasi masih memerlukan proses lebih lanjut. Toton menjelaskan, pembentukan satuan kerja baru membutuhkan persetujuan pemerintah pusat.


Karena itu, dukungan pemerintah daerah perlu diikuti dengan koordinasi dan keputusan dari instansi terkait agar rencana pembangunan dapat direalisasikan.


Rehabilitasi Jadi Bagian Penting Penanganan Narkoba


Selain persoalan fasilitas, perkembangan peredaran narkotika melalui ruang digital juga menjadi tantangan tersendiri. Kondisi tersebut menuntut penguatan koordinasi lintas sektor, baik dalam pencegahan, penindakan terhadap jaringan peredaran gelap, maupun pemulihan bagi penyalahguna.


BNNP Sumbar berharap pembangunan fasilitas rehabilitasi dapat menjadi salah satu solusi untuk memperkuat penanganan narkotika dari sisi pemulihan.


Toton juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari BNN pusat, terdapat rencana pembangunan 10 balai rehabilitasi baru di Indonesia pada tahun berikutnya. Ia berharap Sumatera Barat dapat masuk dalam rencana pengembangan fasilitas tersebut.


Rencana pembangunan itu masih perlu ditindaklanjuti melalui proses dan persetujuan yang berlaku.


Upaya memperluas layanan rehabilitasi menjadi penting agar penanganan narkotika tidak hanya berfokus pada pemberantasan jaringan peredaran gelap, tetapi juga memberikan kesempatan pemulihan bagi masyarakat yang mengalami ketergantungan.


Sumber informasi: Pemberitaan KlikPositif, 28 Oktober 2026, dengan mengacu pada keterangan Kepala BNNP Sumbar, Toton Rasyid.

Crunchy 88 Fried Chicken dan Ayam Geprek
Crunchy 88 Fried Chicken dan Ayam Geprek