Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Logo Berita L2007 NTS Dinamis

Operasi Patuh Krakatau 2026, Polda Lampung Ingatkan Kelengkapan Kendaraan

 


Lampung, Senin.26/10/2026 – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung menjadikan pelajar dan mahasiswa sebagai salah satu sasaran edukasi dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan generasi muda sekaligus mendorong kepatuhan terhadap aturan berkendara.


Dalam kegiatan tersebut, kepolisian tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga memperkuat pendekatan edukatif melalui sosialisasi keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi.


Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Pol Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq mengatakan, kelompok usia remaja menjadi salah satu perhatian dalam upaya membangun budaya tertib berlalu lintas.


Menurut dia, pemahaman mengenai aturan berkendara perlu ditanamkan sejak dini agar generasi muda memiliki kesadaran terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


“Ke depan, kami akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah maupun kampus-kampus yang akan kami kunjungi untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar dan mahasiswa tentang pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar Reza, sebagaimana dikutip dari pemberitaan Hariankandidat.co.id.


Edukasi Keselamatan Dimulai dari Lingkungan Sekolah


Selain menyasar pelajar tingkat menengah dan mahasiswa, Ditlantas Polda Lampung juga mendorong pengembangan program Polisi Cilik (Pocil) di lingkungan sekolah.


Program tersebut ditujukan untuk memperkenalkan kedisiplinan dan pemahaman dasar mengenai keselamatan berlalu lintas sejak usia dini.


Melalui edukasi yang berkelanjutan, kepolisian berharap perilaku tertib di jalan raya dapat terbentuk menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya dilakukan ketika ada petugas yang melakukan pengawasan.


Pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026 juga ditandai dengan apel gelar pasukan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Sumarto membacakan amanat Kapolda Lampung yang menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap aturan di jalan raya.


Penggunaan Pelat Nomor Kendaraan Jadi Perhatian


Selain edukasi kepada generasi muda, Ditlantas Polda Lampung turut mengingatkan masyarakat mengenai kepatuhan terhadap ketentuan administrasi kendaraan bermotor, termasuk penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor resmi.


Masyarakat yang membeli kendaraan baru diimbau memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi ketentuan yang berlaku sebelum menggunakannya di jalan raya.


Surat jalan dari dealer perlu dipahami sesuai peruntukannya dan tidak otomatis menggantikan seluruh dokumen maupun persyaratan kendaraan yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.


Adapun kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor sebagaimana mestinya dapat menjadi objek pemeriksaan petugas. Penanganan terhadap dugaan pelanggaran dilakukan berdasarkan kondisi kendaraan, hasil pemeriksaan, serta ketentuan hukum yang berlaku.


Penertiban administrasi kendaraan merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi persyaratan yang ditetapkan.


Keselamatan Berlalu Lintas Membutuhkan Kesadaran Bersama


Operasi Patuh Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, termasuk melalui edukasi di lingkungan pendidikan.


Keselamatan berkendara tidak hanya bergantung pada keberadaan petugas maupun penindakan terhadap pelanggaran. Kesadaran pengendara dalam mematuhi rambu, menggunakan perlengkapan keselamatan, melengkapi dokumen kendaraan, serta menghormati pengguna jalan lainnya juga menjadi faktor penting.


Dengan melibatkan sekolah, perguruan tinggi, keluarga, dan masyarakat, edukasi keselamatan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak kalangan, khususnya generasi muda.(*)

Crunchy 88 Fried Chicken dan Ayam Geprek
Crunchy 88 Fried Chicken dan Ayam Geprek