Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimulai, Polres Pasaman Barat Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
PASAMAN BARAT – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Singgalang 2026 di halaman Markas Komando (Mako) Polres Pasaman Barat, Senin (26/10/2026). Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Apel dipimpin Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., dengan Komandan Apel Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Pasaman Barat IPDA Holpi.
Dalam amanat Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Jawari yang dibacakan Kapolres, apel gelar pasukan disebut sebagai bagian dari pengecekan kesiapan personel, sarana dan prasarana, pola bertindak, serta sinergi lintas sektor dalam mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Operasi Patuh Singgalang 2026 mengusung tema “Polri Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.
Dalam amanat tersebut, Kapolda menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, keterlibatan masyarakat diperlukan untuk membangun budaya tertib dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
“Keberhasilan operasi ini tidak diukur dari jumlah pelanggaran, tetapi meningkatnya kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas dan menurunnya angka kecelakaan,” demikian amanat Kapolda yang dibacakan Kapolres.
Kapolda juga menyoroti pentingnya transformasi Polisi Lalu Lintas melalui pemanfaatan data dan teknologi, peningkatan kompetensi serta profesionalisme personel, dan penguatan kepercayaan publik melalui integritas serta pelayanan yang berkualitas.
Operasi berlangsung 14 hari
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengatakan, Operasi Patuh Singgalang 2026 dilaksanakan selama 14 hari untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.
Ia menegaskan bahwa personel yang bertugas harus mengedepankan sikap santun, ramah, dan humanis saat memberikan pelayanan maupun melakukan penegakan hukum di lapangan.
Selain penindakan, petugas diminta aktif memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk kalangan pelajar, mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Kapolres juga menginstruksikan jajarannya untuk memperkuat koordinasi dengan unsur TNI dan pemerintah daerah serta menyampaikan imbauan keselamatan melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial dan media massa.
Ini tujuh prioritas Operasi Patuh Singgalang 2026
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026, terdapat tujuh kelompok pelanggaran yang menjadi prioritas pengawasan dan penindakan, berdasarkan materi yang disampaikan dalam keterangan kegiatan:
Pengendara di bawah umur, termasuk pengemudi yang belum cukup umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
Tidak menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.
Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang kendaraan yang diwajibkan menggunakannya.
Melawan arus dan melanggar rambu lalu lintas.
Melampaui batas kecepatan yang telah ditentukan.
Mengemudi di bawah pengaruh alkohol serta menggunakan kendaraan dengan kelengkapan yang tidak sesuai ketentuan, termasuk knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan TNKB yang tidak sesuai spesifikasi.
Kapolres mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen dan perlengkapan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Setelah apel gelar pasukan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi lintas sektoral untuk memperkuat sinergi antarlembaga selama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026.
Polres Pasaman Barat berharap operasi tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan dan menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan kebutuhan bersama.
Sumber: Humas Polres Pasaman Barat
Editor : Rid1
