Dari Ranah Minang ke Polda Metro Jaya, Jejak Pengabdian Kombes Pol. Rifki Piliang dan Amanah Pengawasan
JAKARTA, – Pengabdian seorang anggota Polri tidak selalu diukur dari jabatan yang pernah diduduki, tetapi juga dari pengalaman, tanggung jawab, serta kontribusi yang ditinggalkan selama menjalankan tugas.
Perjalanan panjang itulah yang tergambar dari sosok Kombes Pol. Rifki Piliang, S.H., S.I.K., perwira menengah Polri kelahiran Kota Padang, Sumatera Barat, yang kini mendapat kepercayaan mengemban amanah sebagai Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya.
Bagi masyarakat Sumatera Barat, khususnya Kota Padang, penugasan tersebut menjadi kabar membanggakan. Seorang putra daerah dipercaya menduduki posisi strategis dalam struktur kepolisian di wilayah metropolitan yang memiliki kompleksitas persoalan keamanan, pelayanan publik, dan tata kelola organisasi.
Berdasarkan informasi mutasi jabatan Polri pada November 2026, Rifki Piliang menggantikan Brigjen Pol. Sri Satyatama. Sebelum penugasan tersebut, ia menjabat sebagai Penata Kebijakan Kapolri Madya Tingkat I di lingkungan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Mengawali Pengabdian dari Pendidikan Kepolisian
Lahir di Kota Padang pada 1972, Rifki Piliang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.
Pendidikan kepolisian menjadi fondasi awal perjalanan pengabdiannya. Ia juga tercatat menempuh pendidikan lanjutan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) serta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen).
Dengan bekal pendidikan tersebut, perjalanan kariernya berkembang melalui berbagai penugasan di lingkungan Polri, terutama pada bidang lalu lintas.
Pengalaman di bidang tersebut membawanya dipercaya menduduki sejumlah posisi kepemimpinan di tingkat kewilayahan. Salah satunya sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah pada periode 2020–2023.
Mendorong Modernisasi dan Transparansi Lalu Lintas
Ketika bertugas di Kalimantan Tengah, salah satu perhatian yang menonjol adalah pengembangan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sistem tilang elektronik menjadi bagian dari transformasi pelayanan kepolisian yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan pemanfaatan teknologi.
Melalui penerapan sistem tersebut, penindakan pelanggaran lalu lintas dapat dilakukan dengan dukungan perangkat elektronik sehingga interaksi langsung antara petugas dan pelanggar dapat diminimalkan.
Pendekatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian, khususnya dalam penegakan aturan di jalan raya.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu catatan perjalanan karier Rifki sebelum memperoleh penugasan berikutnya di Kalimantan Timur.
Mengawal Keselamatan Transportasi di Wilayah Penyangga IKN
Pada Desember 2023, Rifki dipercaya menjabat sebagai Dirlantas Polda Kalimantan Timur. Ia mengemban tugas tersebut hingga Januari 2026.
Penugasan di Kalimantan Timur memiliki tantangan tersendiri. Perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), meningkatnya mobilitas masyarakat, serta aktivitas distribusi logistik membutuhkan pengelolaan lalu lintas yang terencana dan responsif.
Dalam konteks tersebut, fungsi lalu lintas tidak sekadar melakukan pengaturan kendaraan dan penindakan pelanggaran, tetapi juga memastikan keselamatan pengguna jalan serta kelancaran aktivitas transportasi.
Pendekatan edukasi dan pelibatan masyarakat turut menjadi bagian penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.
Salah satu perhatian yang tercatat selama kepemimpinannya adalah upaya menekan penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong melalui pendekatan yang melibatkan komunitas dan elemen masyarakat.
Di sisi internal organisasi, pemberian penghargaan kepada personel berprestasi juga menjadi salah satu bentuk apresiasi terhadap kedisiplinan, loyalitas, dan kinerja anggota.
Berbagai pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa kepemimpinan di bidang lalu lintas membutuhkan keseimbangan antara ketegasan penegakan hukum, inovasi pelayanan, serta pendekatan humanis kepada masyarakat.
Dari Operasional Menuju Pengawasan Internal
Setelah menyelesaikan penugasan di Kalimantan Timur, Rifki kemudian bertugas di lingkungan Korlantas Polri sebagai Penata Kebijakan Kapolri Madya Tingkat I.
Pada November 2026, ia kembali memperoleh kepercayaan untuk menjalankan tanggung jawab baru sebagai Irwasda Polda Metro Jaya.
Perubahan penugasan ini sekaligus menghadirkan ruang pengabdian yang berbeda. Jika sebelumnya banyak berkaitan dengan operasional lalu lintas dan pelayanan masyarakat di jalan raya, kini tanggung jawabnya berada pada ranah pengawasan internal organisasi kepolisian.
Irwasda memiliki posisi penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dan tata kelola organisasi Polda berjalan sesuai ketentuan.
Fungsi pengawasan mencakup pemeriksaan, evaluasi, administrasi, pengelolaan anggaran, hingga pengawasan pelaksanaan tugas satuan kerja.
Dalam organisasi kepolisian modern, pengawasan internal bukan sekadar menemukan kekurangan atau kesalahan, melainkan juga mendorong perbaikan sistem, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan pelayanan publik berjalan secara profesional.
Karena itu, jabatan Irwasda memiliki tanggung jawab strategis dalam menjaga kualitas tata kelola institusi.
Amanah, Integritas, dan Harapan dari Ranah Minang
Kepercayaan yang diberikan kepada Kombes Pol. Rifki Piliang menjadi babak baru dalam perjalanan pengabdiannya di institusi Polri.
Pengalaman panjang di bidang operasional, kepemimpinan kewilayahan, serta penugasan di tingkat pusat menjadi bekal yang diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas pengawasan di Polda Metro Jaya.
Bagi institusi, pengawasan yang kuat merupakan salah satu fondasi untuk membangun organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Sementara bagi masyarakat, pengawasan internal yang berjalan efektif diharapkan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan, kedisiplinan personel, serta kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Dari Kota Padang, perjalanan pengabdian Rifki Piliang kini berlanjut di lingkungan Polda Metro Jaya.
Sebuah amanah baru yang bukan hanya membawa tanggung jawab institusional, tetapi juga harapan agar pengalaman dan pengabdian yang telah ditempuh dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan organisasi Polri.
Sebab pada akhirnya, jabatan merupakan amanah, sementara integritas dan kualitas pengabdianlah yang menjadi ukuran sesungguhnya.
Editor : Rid1
