Kapolda Sumbar: Keamanan Hakim Jadi Kunci Kelancaran Proses Peradilan
PADANG – Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Drs. Jawari, S.H., M.H., menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian, lembaga peradilan, Komisi Yudisial, dan instansi terkait dalam menjaga keamanan hakim serta menjamin kelancaran proses persidangan.
Penegasan tersebut disampaikan Jawari saat menghadiri Diskusi Publik dalam rangka Sinergisitas Komisi Yudisial dengan Stakeholders di Tahir Foundation Building, Fakultas Hukum Universitas Andalas, Kota Padang, Kamis (29/10/2026).
Menurut Kapolda, pengamanan persidangan tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban di ruang sidang, tetapi juga memastikan hakim dapat menjalankan tugas dan mengambil keputusan secara independen tanpa tekanan, ancaman, maupun intimidasi dari pihak mana pun.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan pengamanan harus disesuaikan dengan karakteristik perkara, tingkat kerawanan, serta potensi gangguan keamanan yang mungkin muncul. Karena itu, analisis risiko dan deteksi dini menjadi bagian penting dalam menentukan langkah pengamanan yang tepat.
Dalam pelaksanaannya, permohonan pengamanan dari pihak pengadilan akan ditindaklanjuti kepolisian melalui kajian terhadap situasi dan potensi ancaman. Fungsi intelijen juga berperan dalam mengidentifikasi kerawanan sebagai dasar penyusunan langkah antisipasi.
Kapolda menekankan bahwa pengamanan dapat mencakup ruang persidangan, lingkungan pengadilan, hingga perlindungan terhadap hakim di luar lingkungan pengadilan apabila hasil penilaian risiko menunjukkan adanya kebutuhan.
“Jangan sampai hakim mendapatkan ancaman atau intimidasi dari pihak mana pun. Hakim harus dapat menjalankan tugasnya secara independen, sehingga proses pengambilan keputusan dalam persidangan dapat berlangsung dengan baik,” tegas Jawari.
Ia juga mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk mengutamakan langkah preventif melalui komunikasi dan koordinasi sejak dini. Menurutnya, upaya pencegahan tidak semestinya menunggu terjadinya gangguan atau munculnya persoalan keamanan secara nyata.
Koordinasi antara kepolisian, pengadilan, TNI, kejaksaan, serta unsur intelijen dinilai penting untuk memperkuat pertukaran informasi mengenai perkembangan situasi dan potensi ancaman terhadap jalannya persidangan.
Melalui koordinasi yang terencana, setiap pihak diharapkan dapat mengambil langkah antisipatif sesuai kewenangan masing-masing, sekaligus menjaga situasi tetap kondusif selama proses peradilan berlangsung.
Kapolda Sumbar menilai keberhasilan pengamanan persidangan bukan semata-mata diukur dari tidak terjadinya gangguan keamanan. Lebih dari itu, pengamanan harus mampu menjaga kewibawaan lembaga peradilan serta memberikan ruang yang aman bagi hakim untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan independen.
Sinergi lintas lembaga tersebut diharapkan semakin memperkuat perlindungan terhadap hakim, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses peradilan, serta mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan di Sumatera Barat.
Sumber: TBNews Sumbar.
Editor : Red1
